You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Tegaskan Pohon Hias Bukan Pengadaan Tahun Ini
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Wagub Tegaskan Pohon Hias Bukan Pengadaan Tahun Ini

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan, bukan anggaran tahun ini yang digunakan untuk pengadaan pohon hias imitasi.

Isu yang beredar, baik itu pengadaan senilai Rp 8 miliar maupun Rp 2,2 miliar untuk pohon hias itu salah

Sandi mengatakan, pohon hias dengan warna-warni lampu tersebut merupakan pengadaan dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, sudah tersimpan cukup lama di gudang Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat.

"Isu yang beredar, baik pengadaan senilai Rp 8 miliar maupun Rp 2,2 miliar untuk pohon hias plastik itu salah. Termasuk, anggaran yang bersumber dari Dinas Kehutanan maupun terkait Asian Games itu adalah tidak benar," kata Sandi, Jumat (1/6).

Petugas Padamkan Sebuah Pohon Angsana yang Terbakar

Sandi menambahkan, berdasarkan masukan dari masyarakat terkait teknis pemasangan pohon hias yang berpotensi menganggu pejalan kaki, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI langsung melakukan respons cepat.

"Kami berterimakasih atas masukan yang disampaikan. Sekali lagi saya tegaskan, pohon hias tersebut sudah termasuk aset atau inventaris di Suku Dinas PE Jakarta Pusat yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12305 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3620 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer